MPR: Waspada Praktik Kecurangan Dalam Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia baru melakukan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak pada 17 April 2019. Pemilu serentak membawa dinamika dan potensi tersendiri. Salah satunya adanya potensi kecurangan-kecurangan dalam Pemilu yang harus diwaspadai.
Demikian satu benang merah dalam Diskusi bertema "Konsolidasi Nasional Menjelang Pemilu Tahun 2019" yang dilakukan bersamaan dengan pembukaan press gathering pimpinan MPR dengan wartawan parlemen di Yogyakarta, Jumat malam (219/10/2018).
Pembicara diskusi ini adalah Arwani Thomafi (Ketua Fraksi PPP MPR RI), Fary Djemi Francis (Ketua Fraksi Gerindra), Ayub Khan (Sekretaris Fraksi Demokrat), dan Capt Jhoni Rolindrawan (Ketua Fraksi Hanura MPR RI).
Para pembicara mengakui bahwa pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) secara bersamaan telah membawa potensi dan dinamika tersendiri. Persoalannya, Indonesia belum mempunyai pengalaman menyelenggarakan Pileg dan Pilpres secara bersamaan.
"Kita tidak punya pengalaman dalam Pemilu serentak. Kalau terjadi ketegangan-ketegangan, hal itu biasa-biasa saja," kata Arwani Thomafi.
Ayub Khan dan Rolindrawan juga mengakui potensi dan dinamika yang terjadi menjelang Pemilu 2019. Ini terlihat dari perang isu di masyarakat. Parpol pun menghadapi persoalan tersendiri, yaitu dilema partai politik antara mengutamakan perolehan kursi di legislatif atau memenangkan calon presiden.
Menurut Arwani, parpol lebih berkonsentrasi bagaimana meraih kursi sebanyak-banyaknya di legislatif. Pendapat ini pun disetujui Ayub Khan dan Rolindrawan. Keinginan parpol itu pun dinilai wajar.
Arwani dan Fary Djemi justru mengkhawatirkan adanya kecurangan-kecurangan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan pemilu serentak. "Yang kita khawatirkan adalah kecurangan yang tidak diantisipasi penyelenggara pemilu," kata Arwani.