Mr G Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono atau yang selama ini disebut dengan Mr G memenuhi panggilan Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Rabu (16/10). Gatot digarap sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto membenarkan bahwa Gatot sudah memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, Gatot datang sekitar pukul 7.00 didampingi pengacaranya.
"Yang bersangkutan sudah di sini (Polda Metro Jaya). Pasti akan diperiksa hari ini," kata Slamet, kepada wartawan, Rabu (16/10).
Dia mengatakan, Gatot akan digarap pada pukul 10.00 nanti. Soal materi apa saja yang akan dicecar penyidik, Slamet enggan membeberkannya. "Nanti saja ya," kata Slamet.
Seperti diketahui Holly Anggela dianiaya di kamar 09 AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, kemudian tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. (boy/jpnn)