Mr X Korban Ryan adalah Asrori
Kamis, 28 Agustus 2008 – 08:28 WIB
Kini, polisi tinggal mendalami kapan pembunuhan itu dilakukan. Sebab, versi Ryan dengan keluarga Asrori berbeda cukup jauh. Ryan menyebutkan pembunuhan dilakukan pada akhir 2006. Sementara keluarga Asrori mengatakan jika Asrori hilang sejak 22 September 2007 lalu. ’’Ini yang masih kami dalami,’’ tukasnya.
Identitas korban yang selama ini misterius tersebut memang sudah terungkap. Namun, masalah lain timbul dalam kasus ini. Sebab, selama ini, kasus pembunuhan Asrori sudah selesai ditangani oleh polisi. Namun, tersangkanya bukanlah Ryan. Melainkan tiga warga Kalangsemanding, Perak Jombang.
Mereka adalah Sugianto alias Sugik, 28, Imam Hambali alias Kemat, 26, dan Devid Eko Priyanto, 17. Sugik masih menjalani proses hukum di PN Jombang. Sedangkan dua koleganya sudah dijatuhi vonis karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Asrori. Imam diganjar hukuman penjara 17 tahun dan Devid dikenakan hukuman 12 tahun penjara.
Ketiganya diproses pidana di Polsek Bandarkedungmulya, Polres Jombang setelah penemuan sesosok mayat di kebun tebu Desa/Kecamatan Bandarkedungmulya, Jombang (jaraknya sekitar 35 km dari rumah orangtua Ryan di Kecamatan Tembelang), pada 29 September 2007. Mayat laki-laki itu kemudian diyakini sebagai mayat Asrori.
Terungakapnya identitas Asrori sebagai korban pembunuhan Ryan sekaligus membongkar fakta jika selama ini, polsek salah dalam memproses kasus pembunuhan. Mereka salah mengidentifikasi mayat di kebun tebu tersebut.
Yang lebih fatal lagi, polisi keliru menangkap dan memproses orang yang sebenarnya tidak melakukan pembunuhan, yakni Sugik, Kemat, dan Devid. Apalagi, ketiganya sudah menjalankan proses hukum hingga ke level persidangan.