MRP Dilarang Terlibat Politik Praktis
Mendagri Lantik 73 Anggota MRPRabu, 13 April 2011 – 09:05 WIB
"Karena itu, anggota MRP harus paham atas tugas utamanya, dan yang utama adalah tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tegas Mendagri Gamawan Fauzi saat melantik anggota MRP di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/4) kemarin.
Menurutnya, ada beberapa tugas penting yang harus dipahami oleh anggota MRP yang baru sesuai dengan UU No.21/2001.Di antaranya, memberikan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan Papua Barat, serta memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) yang diajukan oleh DPRP dan gubernur, maupun di kabupaten dan kota di seluruh Papua dan Papua Barat.
JAYAPURA - Mendagri Gamawan Fauzi memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya Majelis Rakyat Papua (MRP) menjauhi politik praktis. Ini penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB