MRP Papua Barat Dinilai Proyek Politik
Jumat, 10 Juni 2011 – 09:33 WIB
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua I MRP Pdt. Herman Saud,S.Th,M.Th. Ia menilai bahwa MRP yang saat ini muncul di Manokwari sudah melanggar secara organisasi, karena anggota MRP ini sudah mengikuti proses rekrutmen sejak awal, sesuai dengan Perdasus No.4/2010, dan sesuai dengan 7 wilayah adat di Papua. Bahkan kesepakatan kedua Gubernur baik Papua dan Papua Barat serta kedua DPRD, sudah sepakat bahwa MRP tetap satu.
"Sebelum MRP ini dilantik, persolan ini sudah dibicarakan di Jakarta, dan Mendagri juga sudah menyetujui agar MRP hanya satu, sehingga kami sangat kaget ketika dengar ada pimpinan MRP di Papua Barat," kata Mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.
Yang membingungkan dirinya, para anggota yang kini membentuk MRP tandingan ini, juga sudah masuk pembahasan tata tertib, bahkan semua menyetujui agar tata tertib tersebut hanya satu dan semua sepakat hanya satu MRP, dengan dua sekretariat satu di Papua di Jayapura dan satu di Papua Barat di Manokwari.