MS Bawa Bungkusan Titipan Sang Anak, di Tengah Jalan Dicegat Polisi, Isinya Ternyata
![MS Bawa Bungkusan Titipan Sang Anak, di Tengah Jalan Dicegat Polisi, Isinya Ternyata MS Bawa Bungkusan Titipan Sang Anak, di Tengah Jalan Dicegat Polisi, Isinya Ternyata - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-omwj5-zsek.jpg)
Ary menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sabu-sabu tersebut rencananya akan diserahkan ke seseorang yang juga ada di Samarinda. Namun penyerahan nantinya sesuai dengan arahan anak MS.
“Kami masih melakukan pengembangan dengan mengejar anaknya serta mendalami siapa yang akan menerima sabu tersebut,” jelas Ary.
Sementara itu atas perbuatannya MS dan SF telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
“Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.(sapos)