Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MS Kaban Akan Dijadikan Saksi Korupsi SKRT

Korupsi Berjamaah Sejak 1986, Nilai Proyek Capai Rp1 Triliun

Jumat, 19 November 2010 – 14:00 WIB
MS Kaban Akan Dijadikan Saksi Korupsi SKRT - JPNN.COM
"Diperkirakan sidangnya paling lambat 24 hari dari hari ini," sebutnya. Selain Wandjojo,tersangka lain dalam kasus yang sama juga akan disidangkan segera yaitu Putranevo A Prayugo, Bos PT Masaro. "Putranevo juga sudah mau disidangkan, kemungkinan persidangannya akan berbarengan, tetapi terpisah," jelas Syaiful.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pada Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan 2007 terindikasi sebagai kasus korupsi berjamaah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close