Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Serangan Balik Kapitra Keras Banget

Rabu, 21 Juli 2021 – 13:17 WIB
MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Serangan Balik Kapitra Keras Banget - JPNN.COM
Politikus PDIP Kapitra Ampera merespons pernyataan MS Kaban yang minta MPR menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kapitra menilai MS Kaban sedang frustrasi sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Saya berpikir Kaban lagi frustrasi karena tidak punya peran lagi dan panggung politik untuk bisa menari. Saya juga tidak lihat, sebenarnya rekam jejak dia juga kita tahu kan tidak ada yang signifikan dalam pengabdian terhadap bangsa ini," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Menurut Kapitra, sidang istimewa MPR untuk mengadili presiden merupakan kegiatan politik tertinggi yang tidak bisa berdiri sendiri dan prosesnya tak sederhana.

"MPR itu bukan anak buahnya Kaban, tidak ada perwakilan dari partai dia," ujar Kapitra.

Terkait penanganan Covid-19, Kapitra menjelaskan bahwa permasalahan wabah virus itu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

"Realitas bahwa Covid-19 menjadi-jadi itu harusnya menjadi tanggung jawab semua bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Rakyat itu harus punya kesadaran dengan menyelamatkan hidupnya dengan menerapkan prokes ketat itu," ujar Kapitra.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kapitra Ampera menanggapi gagasan MS Kaban yang meminta digelar Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close