MSP Serahkan Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai ke KLHK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima serah terima laporan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari PT Mitra Stania Prima (MSP).
Adapun PT MSP merupakan perusahaan di bawah naungan Arsari Tambang.
Direktur Utama PT MSP Aryo Djojohadikusumo mengatakan pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik dan benar.
"Kami kedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan kementeriwn adalah reklamasi," kata Aryo di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (25/9).
Aryo menuturkan pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) tahap pertama di lahan 27 hektare.
Pada lahan tersebut ditanami tanaman jambu mete, kayu putih, dan juga cemarah udang.
"27 hektare yang barusan selesai di Kabupaten Bangka Tengah. Tahun depan 70 hektare lebih kemungkinan di Bangka Induk atau di Belitung sesuai dengan arahan dari Balai DP DAS Bangka Belitung," ungkap Aryo.
Dia menyebut tanaman yang ditanam di rehabilitasi DAS Bangka Belitung, sesuai dengan kebutuhan kelompok tani setempat.