MU Ajukan Banding Atas Sanksi Berat Komdis PSSI
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi berat dari Komisi Disiplin PSSI yang diterima Madura United membuat sang Presiden klub Achsanul Qosasih meradang. Dia mengaku sanksi yang diberikan oleh badan yudisial PSSI itu terlampau berat sehingga dia akan meminta keringanan hukuman.
Klub asal Pulau Garam tersebut memilih langkah untuk mengajukan banding atas sanksi Komdis PSSI. Saat dikonfirmasi, Achsanul menegaskan bahwa total denda yang harus ditanggung oleh Panpel dan pemain Madura United mencapai Rp 125 juta.
“Belum lagi kami harus main di luar kandang sampai empat laga, padahal sebelumnya kami dikabari hanya dua laga. Ini sangat memberatkan dan saya sudah minta manajer untuk mengajukan memori banding sekarang," tegas dia, Sabtu (21/10) malam,
Dalam berita sebelumnya, telah dipaparkan total lima sanksi yang harus diterima oleh tiga pemain Madura united dan Panpel tim berjuluk Sapeh Kerrab tersebut.
Beberapa sanksi itu adalah Zia Ul Haq harus menerima sanksi larangan 10 kali bertanding plus denda Rp 50 juta. Kemudian, Umar Wachdim dan Ali Fachmi terkena larangan lima kali bertanding dan denda masing-masing Rp 25 juta.
Selain itu, Panpel MU juga terkena sanksi Rp 25 juta plus larangan menggelar laga di kandang atau partai usiran sebanyak empat laga.(dkk/jpnn)