Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muchdi Operator, Bukan Otaknya

Kamis, 21 Agustus 2008 – 12:43 WIB
Muchdi Operator, Bukan Otaknya - JPNN.COM

Terkait dengan sikap profesional jaksa dalam persidangan, Suciwati menyerahkan kasus persidangan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya berharap majelis hakim bisa mengungkap siapa yang menyuruh membunuh suami saya, karena itu selama proses persindangan ini berjalan kami akan terus melakukan pemantauan,” tambahnya.

Usai dibacakan dakwaan, Muchdi yang selama persidangan selalu menebarkan senyum ini melalui kuasa hukumnya, Wirawan Adnan menyatakan keberatan. Sesuai hukum acara pidana yang berlaku, terdakwa akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa pada Senin 25 Agustus. Namun karena alasan waktu, Majelis Hakim keberatan dan menunda persidangan hingga 2 September 2008 mendatang.  

JAKARTA-Istri aktivis HAM Munir, Suciwati menilai terdakwa Muchdi PR hanya sebagai penggerak bukan penyuruh. Dengan kata lain besar kemungkinan masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close