Mucikari Pelacur ABG Ternyata Mahasiswi
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:00 WIB
Menurut Tagor Sitanggang, kuasa hukum Zfm, ia akan meminta penangguhan penahanan ke Satreskrim Polresta Barelang.
"Saya berani mintakan ke polisi penangguhan klien saya, karena sampai saat ini tak ada sama sekali pengakuan Zfm di depan penyidik bahwa dirinya menjual Slv ke pria hidung belang. Saya berharap polisi bisa segera menangkap Pu yang tahu dan saat kejadian ia berada di TKP mendampingi pria hidung belang," ujar Tagor.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, saat dikonfirmasi Batam Pos mengenai perkembangangan kasus trafiking remaja perempuan dari dua jaringan mucikari, memilih tak berkomentar. "Tak ada lanjutan, penyidikan tetap jalan dan sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.