Mudah-mudahan Corona Tidak Menyebar Kepada Pedagang dan Pengunjung
jpnn.com, BANDUNG - Pemkot Bandung menggelar rapid test kepada 200 pedagang di Pasar Leuwipanjang, setelah adanya kasus salah seorang pedagang yang dinyatakan positif COVID-19.
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Riyandi mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pelacakan yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak ada penularan.
"Untuk keamanan dilakukan rapid test, mudah-mudahan pandemi ini tidak menyebar kepada seluruh pedagang dan pengunjung yang lain," kata Yayan di Pasar Leuwipanjang, Kamis (11/6).
Para pedagang tersebut datang dan mengantre untuk menjalani rapid test. Pelaksanaan rapid test itu dilakukan di lantai dua lorong bangunan Pasar Leuwipanjang.
Mereka mengantre sambil menerapkan pembatasan fisik dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan COVID-19. Kemudian, para petugas dinas kesehatan juga memakai baju hazmat dan alat pelindung diri lainnya.
Yayan menyampaikan, pasar tersebut bakal ditutup selama 14 hari hingga 23 Juni 2020 sesuai dengan masa inkubasi pemutusan rantai COVID-19. Pengumuman penutupan sementara itu juga telah dipasang di depan bangunan pasar.
"Maka 14 hari ke depan harus dilakukan masing-masing pedagang isolasi mandiri, selain melakukan rapid test jadi harus dilakukan penutupan sementara," kata Yayan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan rapid test tersebut merupakan salah satu kunci pelacakan penyebaran virus.