Mudik Melalui Jalur Tikus, Travel Gelap Laris Manis, Ongkosnya Sebegini
"Kami akan berikan sanksi tilang hingga kendaraanya ditahan kalau tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dan membawa penumpang tanpa surat keterangan bebas Covid-19 antigen," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Senin.
Sejauh ini pihaknya telah menahan enam unit kendaraan travel dan taksi gelap yang nekat beroperasi dengan melalui jalur tikus untuk sampai ke Cianjur.
"Satuan lalulintas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penahanan karena tidak memiliki izin resmi. Ditambah membawa penumpang melebihi ketentuan prokes lebih dari 50 persen kapasitas atau enam orang dalam satu minibus," kata Rifai.
Jajaran Polres Cianjur telah meningkatkan patroli dan razia seiring meningkatnya mobilitas taksi dan travel gelap sejak beberapa hari terakhir.
"Kami akan terus tingkatkan razia dan patroli untuk mempersempit ruang gerak taksi dan travel gelap bisa lolos, karena sejak tanggal 22 April pemerintah sudah melarang mudik karena penanganan Corona belum tuntas," tegas Rifai. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: