Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mufti Anam: Rakyat Apresiasi PDIP Junjung Musyawarah soal RUU HIP

Minggu, 14 Juni 2020 – 13:22 WIB
Mufti Anam: Rakyat Apresiasi PDIP Junjung Musyawarah soal RUU HIP - JPNN.COM
Mufti Anam. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Mufti Anam menyatakan, masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur, mengapresiasi sikap partainya yang menggelorakan semangat serta tradisi gotong royong serta musyawarah mufakat.

Termasuk dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

”Sesuai tradisi kepartaian kami, saya terus berdialog dengan masyarakat daerah pemilihan dalam segala isu. Kebetulan dapil kami basis pesantren. Dengan kiai, ustaz, pemuka lintas agama, dan sebagainya. Mereka mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang terus berdialog dengan rakyat dalam penyusunan berbagai regulasi, termasuk terkait RUU HIP,” ujar Mufti Anam.

Mufti mengatakan, tradisi dialogis yang dibangun PDI Perjuangan adalah implementasi dari semangat Pancasila, yang dicetuskan Ir Soekarno kali pertama pada 1 Juni 1945.

Menurut anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tersebut, musyawarah untuk mufakat adalah praktik berdemokrasi khas rakyat Indonesia, yang kemudian menjadi bagian tak terpisahkan dari Pancasila sebagai ideologi yang bersumber dari rakyat itu sendiri.

”Jadi rakyat happy betapa PDI Perjuangan begitu terbuka, rakyat juga tahu siapa yang melakukan praktik politik adu domba dalam suasana pandemi ini dengan menungganggi perbincangan soal RUU HIP,” tegas mantan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) tersebut.

Dari hasil dialog secara intensif dengan masyarakat itulah, lanjut Mufti, PDI Perjuangan dengan sikap tegas menyatakan tidak ingin membiarkan rakyat terjebak dalam permainan politik adu domba.

Publik harus disatukan dengan penuh optimisme untuk menatap masa depan Indonesia.

Mufti Anam mengatakan, PDIP mendengarkan aspirasi masyarakat terkait muatan Pasal 7 RUU HIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close