Muhaimin Anggap Soal Upah Sudah Selesai
Senin, 10 Desember 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh buruh atau pekerja di Indonesia untuk menghentikan segala macam aksi demonstrasi yang terkait dengan tuntutan kenaikan upah. Menurutnya, hingga saat ini sudah tidak ada lagi yang perlu diributkan dalam masalah kenaikan upah.
“Pemerintah tentu sangat menghargai kebebasan berdemokrasi dalam wujud adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh. Tapi harus dilihat juga bahwa saat ini masalah upah sudah diselesaikan,” ungkap Muhaimin kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Jika buruh tetap melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah, menurut Muhaimin, hal itu akan merugikan buruh sendiri. Pasalnya, investor akan ketakutan dan enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh buruh atau pekerja di Indonesia untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB