Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Sabtu, 03 September 2011 – 06:46 WIB
Dengan nada tegas Muhaimin mengatakan, dirinya tidak akan membantu dua pegawainya itu jika memang benar-benar bersalah. Menurutnya itu adalah kesalahan mereka sendiri dan dia menolak ikut campur.
Selain itu dia menyerahkan dan mempercayakan secara sepenuhnya proses hukum ini ditangan KPK.Bahkan Muhaimin dengan sepenuh hati akan membantu pihak KPK untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Apabila nantinya dirinya juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, Muhaimin siap datang kapan saja.
Seperti diketahui, pada Kamis (26/9) lalu penyidik KPK menangkap tangan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan karena telah menerima Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti yang tersimpan dalam kardus duren.