Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:22 WIB
Karenanya Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan menuntut Menakertrans Muhaimin Iskandar mencabut Permenaker nomor 17/2005 Tentang Kebutuhan Hidup Layak. "Selanjutnya disusun pedoman penghitungan upah buruh dengan melibatkan semua serikat buruh dan serikat pekerja secara nasional dan memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera," tegasnya. (fas/jpnn)