Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Senin, 07 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melanggar aturan harus siap diproses hukum. Salah satu pelanggaran oleh PTKIS yang akan ditindak tegas adalah perdagangan manusia lintas negara (trafficking).
Muhaimin menambahkan, pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di seluruh daerah.Ditegaskannya, harus ada efek jera agar PTKIS tidak terus-terusan melanggar aturan.
“Kita sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Gubernur. Kita harus tegas agar ada efek jera bagi PPTKIS yang melanggar hukum,” paparnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
Jumat, 15 November 2024 – 20:49 WIB - Lingkungan
Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
Jumat, 15 November 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
Jumat, 15 November 2024 – 19:08 WIB - Lingkungan
Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
Jumat, 15 November 2024 – 19:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
Jumat, 15 November 2024 – 18:01 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2024, Ada 4 Wakil Indonesia
Jumat, 15 November 2024 – 16:23 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Begini Prediksi Pelatih Persib Bojan Hodak
Jumat, 15 November 2024 – 17:04 WIB