Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Senin, 05 Desember 2011 – 06:28 WIB
“Sikap proaktif dari atase di negara-negara penempatan dibutuhkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI-TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” beber pria asal Jombang, Jawa Timur tersebut.
Dalam kesempatan ini, Muhaimin meminta, atase tenaga kerja di negara penempatan bersama dengan unsur-unsur perwakilan dapat membuka pasar kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence".
“Para atase ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan fungsi konsuler dan atase-atase lainnya guna memetakan kebutuhan pasar kerja dan mencari permintaan tenaga kerja yang tepat untuk kebutuhan Indonesia, khususnya lowongan kerja di sektor formal," ujarnya. Dia menambahkan, atase mempunyai tugas melayani TKI. Mulai dari perlindungan, pendataan, penempatan, dan pemantauan harus dilakukan.