Muhaimin Keluarkan Instruksi Agar Kader PKB Jaga Suara Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah lembaga survei bonafid yang melakukan hitung cepat suara pemilu presiden (pilpres) menempatkan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) unggul di atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla berupaya mengamankan kemenangan yang diraih pasangan nomor urut 2 itu versi hitung cepat di pemilu presiden (pilpres) hingga rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.
Karenanya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan instruksi kepada pengurus partai yang dipimpinnya agar mengawal proses rekapitulasi suara. Instruksi Muhaimin kepada kader-kader partainya itu dituangkan dalam surat DPP PKB nomor 15970/DPP-03/V/B.1/VII/2014, tanggal 9 Juli 2014.
Dalam surat yang ditandatangani Muhaimin dan Sekjen PKB Imam Nahrawi itu ditegaskan bahwa seluruh pengurus di partai yang didirikan mendiang Gus Dur itu tidak terlena dengan kemenangan Jokowi-JK versi quick count. “DPP PKB mengingatkan kepada seluruh struktur partai, kader dan simpatisan PKB di seluruh Indonesia agar tidak berpuas diri dengan hasil hitung cepat tersebut, karena justru saat inilah tahapan yang sangat krusial sedang dimulai," tulis Muhaimin dalam surat yang salinannya beredar di media, Rabu (9/7) malam.
Menurut Muhaimin, pengurus dan kader perlu menjamin keamanan formulir C1 yang merupakan hasil rekapitulasi dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Muhaimin juga mengingatkan kader-kader PKB menjaga perolehan suara Jokowi-JK dalam rekapitulasi di kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga KPU pusat.
Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh kader dan simpatisan PKB tetap menjaga suasana aman, tertib, damai dan dapat menghindari provokasi dari pihak-pihak yang berupaya menggagalkan hasil pilpres. Namun demikian politisi yang dikenal dengan sapaan Cak Imin itu berharap upaya menjaga keamanan dan ketertiban itu juga dibarengi kewaspadaan terhadap segala bentuk praktik kecurangan. (ara/jpnn)