Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhaimin Kesulitan Bebaskan TKI Ilegal dari Hukuman Mati

Selasa, 29 Mei 2012 – 17:33 WIB
Muhaimin Kesulitan Bebaskan TKI Ilegal dari Hukuman Mati - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Kemenakertrans saat harus menyelemalatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di luar negeri yang dijatuhi hukuman mati. Kesulitan tersebut terutama dalam hal adminitrasi dan dokumen TKI yang divonis mati.

"Sebenarnya kita tidak membeda-bedakan antara TKI legal dan ilegal. Bagaimanapun pemerintah tetap berjuang untuk menyelematkan mereka. Tapi sulitnya, sejak masuk ke negara yang dituju, TKI tersebut sudah melanggar aturan karena dokumen tidak lengkap," ungkap Muhaimin di kantornya, Selasa (29/5).

Meski demikian Muhaimin mengaku tetap berusaha untuk menyelamatkan TKI dari hukuman mati. Kalaupun tetap dihukum, lanjutnya, setidaknya ada keringanan hukuman.  Misalnya, hukuman mati bisa bergeser menjadi hukuman seumur hidup.

"Saya tegaskan, pemerintah tidak pandang bulu soal itu. Untuk penanganan kasus TKI ini kita juga  menggunakan lawyer terbaik. Kita mengusahakan agar hukuman mati digeser menjadi seumur hidup," ujarnya.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Kemenakertrans saat harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close