Muhaimin Sidak Harga Kebutuhan Pokok
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Pasar Jatinegara. Sidak yang diikuti pejabat eselon I dan II Kemenakertrans dan beberapa pejabat pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengetahui tingkat perkembangan harga kebutuhan pokok yang menjadi bahan penetapan upah minimum. “Saya mengikuti tim survei kebutuhan hidup layak yang akan dijadikan bahan untuk penentuan upah minumum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota,” ungkap Muhaimin kepada wartawan usai melakukan sidak di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Menurutnya, sidak dilakukan di pasar tradisional ini karena pasar tradisional dinilai mampu menjadi standar penghitungan upah minimum yang akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Selanjutnya, Dewan Pengupahan akan menyampaikan hasil penghitungannya sebagai usulan kepada Gubernur daerah setepat. Kemudian akan ditetapkan oleh keputusan Gubernur.
“Dari survei yang ada, harga kebutuhan pokok yang kita lihat masih standar dan belum ada fluktuasi yang berarti, kecuali harga daging sapi. Namun, rata-rata kenaikannya masih normal dari harga yang ada sekarang,” sebutnya.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim survei Kebutuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB