Muhaimin Tetap Tahan Pengiriman TKI Sektor Informal
Rabu, 16 Mei 2012 – 01:06 WIB
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tak sepenuhnya memberi izin kaum buruh migran untuk bekerja di negeri jiran. Pasalnya, Muhaimin tetap menahan pengiriman TKI bidang untuk sektor informal (pekerja di rumah tangga).
Dijelaskannya, berdasarkan kesepakatan kedua negara maka TKI domestik worker harus melalui pelatihan selama 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja baik untuk house keeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak) maupun caretaker (perawat jompo).
"Tentunya, kita juga meminta gaji yang berbeda dan lebih sesuai. Alhamdulillah hal itu juga sudah direspon positif oleh pemerintah Malaysia walaupun hal itu tidak mudah," imbuhnya.
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Humaniora
Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:35 WIB - Hukum
Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Ini Kendala Filipina Menjelang Hadapi Timnas Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:24 WIB - Sport
Teco Menghilang Menjelang Kontra Madura United, Kleberson Blak-blakan
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:08 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB