Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhaimin Tolak Sumbangan Pemulangan TKI

Selasa, 08 Februari 2011 – 07:27 WIB
Muhaimin Tolak Sumbangan Pemulangan TKI - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar menolak menerima bantuan dana dari program seribu rupiah untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kolong jembatan Kandara, Arab Saudi. Padahal, dari pengumpulan dana yang berlangsung sejak 12 Januari hingga 7 Februari 2011 telah terkumpul uang sebanyak Rp 113.400.430,22. ?Antara lain, Rp 15.576.900 dalam bentuk tunai dan sisanya Rp 97.823.530,22 dalam rekening bank.

"Kami secara simbolik menyampaikan untuk mensuport pemulangan itu, tapi Menaker tidak menerima dana ini," kata Direktur LSM Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (7/2) kemarin.

Anis mengatakan, dana pemulangan TKI di kolong jembatan dikumpulkan dari 63 individu dan organisasi. Karena mereka melihat sejak November sampai sekarang TKI di kolong jembatan masih juga terlantar. Anis menyatakan Muhaimin tidak menerima dana itu dan menganggap sebaiknya bantuan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai pemimpin dalam proses pemulangan TKI di Arab Saudi. "Tetap kami akan menyampaikan ini. Karena ini adalah amanat dari masyarakat selanjutnya kami akan sampaikan ke Kemenlu," kata Anis.

Di tempat yang sama, Muhaimin mengatakan, pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pertemuan bilateral untuk membahas proses pemulangan TKI. Dalam pembicaraan yang telah berlangsung dua hari lalu, disepakati mempermudah pengurusan exit permit yang melibatkan majikan dan TKI. "Jadi kesulitannya adalah exit permit. Bukan masalah dana. Maka penyerahan uang itu salah alamat kalau ke sini," kelit Muhaimin.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar menolak menerima bantuan dana dari program seribu rupiah untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA