Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhamin Diperiksa, Diyakini Ada Tersangka Baru

Minggu, 02 Oktober 2011 – 20:14 WIB
Muhamin Diperiksa, Diyakini Ada Tersangka Baru - JPNN.COM
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar pada, Senin (3/10).

Praktisi  hukum Ahmad Rifa"i  meyakini, menyusul pemeriksaan Muhaimins besok, akan ada tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK, terkait kasus suap di Kemenakertrans tersebut.

"Apapun besok, Menakertrans beri keterangan atau tidak, saya yakin bisa menimbulkan tersangka baru lebih dari tiga orang itu. Pemeriksaan menteri akan membuka dan menimbulkan status tersangka baru," kata bekas pengacara Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah itu, dalam sebuah diskusi di Cikini, Minggu (2/10). Kendati demikian, dia tidak menyebut siapa tersangka baru yang kemungkinan akan ditetapkan oleh KPK tersebut.

Kasus dugaan suap di Kemenakertrans berawal dari penangkapan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmingrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua.

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA