Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, ART Ungkit Kasus Ahok, Bersiaplah Wahai Para Penista Agama!
Senin, 20 September 2021 – 12:23 WIB
Dia pun mendorong agar di dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi.
"Saya pastinya menolak segala bentuk penganiayaan. Tetapi karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub-budaya, maka sekali lagi, bersiaplah wahai para penista agama," ujar Rachman. tandas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)