Muhammad Kece Dihajar, Novel Bamukmin Sebut Nama Abu Janda Hingga Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai Muhammad Kece pantas mendapat ganjaran yang sangat berat baik di tengah masyarakat maupun di sisi hukum.
Menurut dia dalam hukum islam, hukuman bagi seorang penista agama sangat berat.
"Untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati. Muhammad Kece beruntung masih hidup," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Selasa (21/9)
Namun, lanjutnya, untuk penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam penjara itu harus dilakukan pemeriksaan dengan adil.
Menurutnya, pasti ada sebab akibat yang memudahkan hal itu terjadi. Novel Bamukmin berpendapat, sejak awal seharusnya Muhammad Kece dimasukkan ke dalam sel isolasi.
"Dia pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain, kasusnya sangat sensitif. Jadi, jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya," lanjutnya.
Novel Bamukmin juga menyebutkan Muhammad Kece yang diduga dihajar Irjen Napoleon Bonaparte itu sebagai perwakilan amarah umat islam yang tidak terima agamanya dihina.
Dia juga mengatakan kasus penistaan agama bisa saja semakin meluas dan menjadi penghakiman oleh massa jika tidak ditangani dengan tegas.