Muhammad Yunus Berurusan dengan Petugas Pajak
Tetapi, hal berbeda diungkapkan penasihat pajak Yunus, Mahbubur Rahman. Dia mengungkapkan bahwa uang tersebut seharusnya bebas pajak karena diberikan untuk amal. Karena itulah, Yunus memilih menempuh jalur hukum.
’’Kami berpikir bahwa pemberian yang dilakukan Profesor Yunus melalui lembaga kreditnya harus dibebaskan dari pajak. Dia telah mengajukan banding ke pengadilan tinggi terkait dengan pajak ini,’’ tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada komentar langsung dari Yunus. Namun, para pengamat memperkirakan bahwa itu hanyalah akal-akalan pemerintah dan memiliki motif politik.
’’Saya rasa, masalah pajak ini bertujuan membuktikan bahwa integritasnya (Yusuf, Red) tidak diragukan lagi dan dia tidak sempurna seperti yang dilihat masyarakat,’’ kata Profesor Ataur Rahman, mantan dosen ilmu politik di Universitas Dhaka.
Bagi Yunus, kasus tersebut bukan kali pertama dirinya bermasalah dengan pemerintah. Pada 2011 Perdana Menteri Syeikh Hasina menudingnya mengambil uang dari orang miskin. Bahkan, Bangladesh Bank langsung meminta Yunus turun dari posisinya.
Dia dituding menjabat secara ilegal sejak 1999. Pada 2013 juga ada kampanye kebencian yang diluncurkan pemerintah. Yunus dituding tidak islami dan seorang homoseksual.
Pada 1983 Yunus membangun Grameen Bank yang menyediakan kredit mikro bebas agunan bagi penduduk desa yang kebanyakan perempuan, yakni pengusaha kecil. Ide itu pun berbuah manis. Kemiskinan berkurang dan dia mendapatkan Nobel Perdamaian pada 2006. (AFP/The Hindu/BD News 24/sha/c20/ami)