Muhammadiyah Diminta Ungkap Rekayasa Kasus JIS
Narti masih mengandung tujuh bulan saat Agun dijadikan tersangka kasus ini.
Sebelumnya tim hukum PP Muhammadiyah berhasil mengungkap penyebab kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah. Hasil autopsi yang melibatkan PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia terhadap jenazah menunjukkan bahwa Siyono meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung. Hasil forensik juga tak menunjukkan ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono.
Tim forensik yang diketuai oleh Gatot Suharto juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu tidak menyebabkan perdarahan atau kematian.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai dalam penyidikan kasus JIS telah terjadi banyak pelanggaran prosedur. Pertama, penangkapan para petugas kebersihan dilakukan oleh kepala keamanan JIS. Kedua, bantuan hukum kepada para tersangka tidak optimal. Ketiga, rekonstruksi kasus dilakukan tanpa disertai berita acara.
“Kasus JIS dengan tersangka pekerja kebersihan merupakan malicious prosecution atau investigasi dengan niat jahat atau niat buruk. Banyak kejanggalan yang terjadi selama proses hukumnya,” kata Miko belum lama ini dalam sebuah diskusi peluncuran buku eksaminasi mengenai kasus JIS di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Jakarta.
Dalam kasus yang melibatkan pekerja kebersihan, enam pekerja PT ISS telah diseret dan dipenjarakan hanya dengan bukti yang sangat lemah. Setelah berhasil menyeret pekerja kebersihan dalam pusaran kasus JIS, ibu korban mengajukan ganti rugi kepada JIS senilai US$ 12 juta dengan menggunakan pengacara kondang OC Kaligis yang kini meringkuk di penjara karena melakukan suap terhadap hakim di Medan.
Tapi karena status pekerja kebersihan bukan karyawan JIS, gugatan itu ditolak. Belakangan ibu korban membuat skenario baru dengan melibatkan dua guru JIS yaitu Neil Bantlemant dan Ferdinant Tjong dalam kasus ini. Alhasil, ibu korban dengan didukung OC Kaligis menaikkan gugatan ganti kerugian ke JIS senilai US$ 125 juta atau lebih dari Rp 1.6 triliun.(boy/jpnn)