Muhammadiyah Minta MK Tolak Gugatan UU Pernikahan
Kamis, 23 Oktober 2014 – 05:45 WIB
Perlu diketahui, gugatan tersebut dilakukan oleh lima mahasiswa hukum Universitas Indonesia, yakni Rangga, Damian, Agara Yuvens, Varida Megawati Simarmata, Luthfi Sahputra, dan Anbar Jayadi. (idr)