Muhdjahri Dibebaskan Hari Ini
Jumat, 14 Agustus 2009 – 18:47 WIB
Saat disinggung soal rumah Muhdjahri yang harus menjadi korban aksi penyergapan itu, Sulis mengatakan akan menjadi pertimbangan. "Karena Pak Muhdjahri tidak melindungi, apakah ada diganti, itu akan dipertimbangkan," tambahnya.
Pasca penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror tanggal 7-8 Agustus 2009 lalu, kondisi rumah Muhdjahri memang hancur lantaran terkena lima bom berdaya ledak rendah serta hujan peluru polisi. Bekas-bekas peluru terlihat di tembok rumah. Selain itu, pintu rumahnya juga jebol karena diledakkan, sementara pecahan kaca dan berbagai barang yang terkena hempasan ledakan bom dan peluru pun bertebaran di rumah itu.