MUI Angkat Bicara Soal Kemungkinan Terjadi Perbedaan Awal Ramadan, Begini
Senin, 28 Maret 2022 – 21:13 WIB
Perbedaan itu karena adanya pedoman baru dari kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada 2021.
"Kalau masih menggunakan kriteria lama ini di bagian barat wilayah Indonesia, ini 1 April masih 2 derajat, kalau kriteria lama ada potensi dengan wujudul hilal, tetapi kalau lihat garis ini ada potensi perbedaan," katanya.
Dia mengatakan apabila menggunakan aturan baru dari MABIMS berupa tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, wilayah Indonesia, Asia Tenggara dan Arab Saudi belum memenuhi.
Karena itu, tidak mungkin terjadi rukyat.(Antara/jpnn)