Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Belum Bersikap untuk Mengharamkan Gim PUBG

Selasa, 26 Maret 2019 – 20:52 WIB
MUI Belum Bersikap untuk Mengharamkan Gim PUBG - JPNN.COM
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kedua dari kanan) ditemui di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menggelar rapat secara tertutup dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, psikolog, pengurus asosiasi e-sport di Indonesia membahas gim bertemakan kekerasan dan peperangan, termasuk salah satunya PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan fatwa apapun untuk gim bertemakan kekerasan. MUI masih melakukan pembahasan secara internal.

"Soal tindak lanjutnya berbentuk fatwa atau penerbitan peraturan undang-undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3).

Asrorun mengatakan, diskusi tertutup menyatakan sebuah gim memiliki sisi negatif dan positif. Sebab itu, semua pihak dalam diskusi menyepakati tentang pembatasan dalam sebuah gim.

"Pembatasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan," ungkap dia.

Dia menegaskan MUI belum menentukan sikap mengharamkan PUBG. Dalam diskusi, MUI dan berbagai pihak prasyarat gim memiliki dampak negatif.

"Tidak merujuk kepada satu jenis game, tetapi lebih kepada game yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana dampak bagi user dan masyarakat," pungkas dia.(mg10/jpnn)

Asrorun mengatakan, diskusi tertutup menyatakan sebuah gim memiliki sisi negatif dan positif. Sebab itu, semua pihak dalam diskusi menyepakati tentang pembatasan dalam sebuah gim.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   gim PUBG  MUI 
X Close