MUI dan BPOM Sudah Memutuskan, DPR Yakin Vaksin Zifivax Aman
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Intan Fauzi menyatakan vaksin virus Covid-19 dengan merk Zifivax aman untuk digunakan masyarakat.
Hal itu sejalan dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau izinnya sudah keluar ya aman (digunakan; red)," terang dia kepada wartawan.
Menurut Intan Fauzi, vaksin baru biasanya menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya terkait efikasi atau tingkat kemanjuran atau kemampuan vaksin dalam memberikan manfaat.
Efikasi Zifivax mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap atau mencapai 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Masalah efikasi ini kan selalu jadi pertanyaan masyarakat. Dan kelihatannya pada pertengahan tahun depan pemerintah akan membuka booster-booster, nah tentu harus ditambah jumlah kuota vaksin dan merknya," jelasnya.
"Tetapi sepanjang EUA sudah keluar dari Badan POM, kemudian ada sertifikasinya halal dari MUI, sudah bisa dikeluarkan (dipakai; red)," sambung Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN).
Komisi Fatwa MUI sendiri diketahui telah menetapkan vaksin Zifivax sebagai vaksin yang aman dan halal.