Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI dan DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Program Booster

Rabu, 12 Januari 2022 – 15:42 WIB
MUI dan DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Program Booster - JPNN.COM
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk umat Islam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Melki mengatakan vaksin halal sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, ulama, dan tokoh-tokoh muslim.

"Itu didengar betul oleh Presiden, Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari Presiden, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” tegas Melki.

Menurut Melki bahwa saat ini ada 2 merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yakni Sinovac dan Zivifax.

Dia menilai jika pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut.

"Sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Melki juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal.

"Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan,” ucap anggota DPR RI itu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi mengatakan pemerintah terus mengupayakan untuk menyediakan vaksin halal untuk masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim.
Namun, salah satu pertimbangan penggunaan vaksin saat ini adalah syarat keberangkatan umrah dan haji ke Arab Saudi.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close