MUI Datangi Polresta
Koordinasi soal AhmadiyahKamis, 24 Maret 2011 – 11:19 WIB
Menurut Santoso, Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Kejaksaan Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri melarang segala kegiatan dan aktifitas Ahmadiyah. Namun saat MUI memperlihatkan surat keputusan tersebut, Kamis (17/3) yang lalu, mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaannya.
Ahmadiyah mengajak MUI untuk berdialog kenapa mereka musti dibubarkan."Padahal keputusannya sudah final, tidak ada dialog-dialog lagi," ujarnya. Atas alasan tersebut MUI berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak tejadi hal yang tidak diinginkan.
BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di Batam. MUI menyarankan mereka kembali kepada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB - NTT
Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB