Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Desak Kepolisian Usut Aliran Sesat Kerajaan Ubur-ubur

Rabu, 15 Agustus 2018 – 19:51 WIB
MUI Desak Kepolisian Usut Aliran Sesat Kerajaan Ubur-ubur - JPNN.COM
Kapolres Serang kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah, di kediaman Aisyah, Senin (13/8). Foto: Merwanda/Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com, BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi, penelitian dan pendalaman terkait terungkapnya praktik paranormal Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten.

MUI menengarai adanya motif penipuan berkedok agama di samping adanya dugaan penyimpangan aliran dari sekte Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

"MUI Pusat belum bisa ambil keputusan karena masih menunggu laporan lengkap hasil penelitian MUI Kota Serang dan MUI Provinsi Banten," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (15/8).

MUI Kota Serang sudah melakukan penelitian dan pengecekan ke lokasi. Juga melakukan konfirmasi ke berbagai pihak terkait dengan gerakan atau tindakan yang diduga mengajarkan aliran sesat.

MUI, lanjut Zainut, meminta kepada kepolisian mengungkap motif dari aliran tersebut sehingga masyarakat mengetahui dengan sebenarnya.

MUI juga memberikan apresiasi kepada kepolisian yang bergerak cepat melakukan langkah-langkah antisipasi terkait gerakan kelompok tersebut. Ini merupakan bentuk kesigapan polisi agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Masyarakat untuk tetap tenang, tidak boleh mengambil tindakan hukum sendiri, menjaga ketenangan dan kondusifitas lingkungan serta menyerahkan masalah ini kepada aparat keamanan sehingga tidak menimbulkan suasana yang semakin gaduh," pungkasnya. (esy/jpnn)

MUI Pusat sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi, penelitian dan pendalaman terkait terungkapnya praktik paranormal Kerajaan Ubur-ubur di Serang.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News