Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerajaan Ubur - ubur jadi Sorotan, Berapa sih Pengikutnya?

Rabu, 15 Agustus 2018 – 17:28 WIB
Kerajaan Ubur - ubur jadi Sorotan, Berapa sih Pengikutnya? - JPNN.COM
Kapolres Serang kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah, di kediaman Aisyah, Senin (13/8). Foto: Merwanda/Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Polisi belum menemukan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan pengurus Kerajaan Ubur-ubur. Kapolres Serang Kota, Banten, menyebut Kerajaan Ubur-ubur baru punya dua orang pengikut.

"Baru dua pengikut kelompok mereka terkait aktivitas sehari-hari," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, seperti diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group).

Dua orang itu yakni Sony selaku Kasi Keamanan dan Nursalim sebagai Ketua Program Kerajaan Urusan Ritual dan lain-lain. Tidak alasan khusus penggunaan nama Kerajaan Ubur-ubur untuk kelompok yang bermarkas di Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang itu. “Sementara ini hanya nama-namaannya saja,” ucap Komarudin.

Di luar dua orang itu, hasil pemeriksaan sementara menemukan Kerajaan Ubur-ubur itu memiliki 8 orang pengikut setia yang mengikuti kegiatan Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani itu. “Totalnya masih didalami. Katanya, datang silih berganti (pengikut, red),” kata Komarudin.

Diakui Komarudin, polisi masih kesulitan memeroleh keterangan dari pengikut Kerajaan Ubur-ubur. Kedua saksi yang diperiksa masih enggan memberikan keterangan terkait aktivitas harian kelompok mereka. “Komunikasi sulit terbuka. Tertutup belum bisa menyampaikan aktivitas harian,” jelas Komarudin.

Berdasarkan pemeriksaan beberapa dokumen yang diamankan dan koordinasi dengan para ulama, diduga kuat Aisyah telah salah menafsirkan isi kandungan Alquran. "Sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya penistaan agaama. Namun, kita serahkan ke MUI," jelas Komarudin.

Tafsir keliru itu kemudian disebarkan Aisyah melalui akun media sosial (medsos) miliknya, sehingga menimbulkan keresahan warga. “Kami akan bekerjasama dengan psikolog untuk mengecek yang bersangkutan," kata Komarudin.

Polisi juga belum menemukan aktivitas lain yang dinilai melanggar hukum. Polisi hanya menemukan bukti percakapan layanan WhatsApp terkait sumbangan kepada pengikutnya.

Hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan belum ada indikasi penistaan agama yang dilakukan pengurus Kerajaan Ubur-ubur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News