MUI Desak Pemkot Stop Izin THM
Senin, 11 Juni 2012 – 09:25 WIB
Makanya, suara dan desakan untuk mengurangi praktek bisnin THM tetap mendengung. Salah satunya yang paling lantang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya berharap ada pengurangan dampak keberadaan THM. Caranya menghentikan izin pendirian THM.
"Memang kami melihat, dampak keberadaan THM yang ada saat ini sangat sulit untuk mencegah aktivitas perilaku bebas mereka di area tersebut. Namun minimal dengan banyaknya THM yang ada kalau bisa dikurangi, dan langkahnya pertama menghentikan pemberian izin THM baru," ujar KH Kasim Pallanju, Ketua MUI Balikpapan.
Dikatakan, untuk menghapuskan keberadaan THM dan tempat maksiat lainnya MUI mengakui sangat sulit, apalagi MUI tidak punya wewenang. Namun pihaknya tetap memberikan nasehat dan saran kepada pemkot dan pihak terkait lainnya agar kota yang dicintai terbangun dalam bingkai Madinatul Iman.