MUI Dukung Pasal Kumpul Kebo Masuk RUU KUHP
Rabu, 03 April 2013 – 17:56 WIB
"Bisa-bisa sampai ke Indonesia. Dan yang sejenis itu di sini sudah ada cuma terselubung oleh karena itu KUHP itu harus menyangkut itu. KUHP itu urusan parlemen lah. MUI itu hanya pemberi masukan," pungkas Amidhan. (flo/jpnn)