MUI Haramkan MLM Haji
Kuota Tak Terbatas, untuk Umrah HalalMinggu, 17 Februari 2013 – 05:01 WIB
Meskipun telah mengeluarkan fatwa halal untuk MLM syariah umrah, Ma’ruf mengatakan pihaknya belum mengeluarkan selembar rekomendasi kepada badan usaha manapun. Dia menjelaskan, MUI perlu memverifikasi penyelenggaran MLM syariah umrah itu sebelum mengeluarkan rekomendasi.
’’Syarat atau ketentuan MLM syariah untuk umrah itu banyak sekali dan harus dipenuhi semuanya,’’ kata dia. Ma’ruf menjelaskan pihaknya pernah mengeluarkan dua lembar rekomendasi untuk dua badan usama MLM syariah umrah, tetapi akhirnya sudar rekomendasi itu telah mereka cabut.
Pihak MUI menegaskan pemberlakuan untuk MLM haji dan umrah memang berbeda. MLM haji hingga sekarang belum keluar label halal, karena berurusan dengan kuota.