MUI Kawal Janji Jokowi Bagi-bagi Tanah untuk Ormas dan Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membagikan sekitar 12, 7 juta hektare lahan buta untuk organisasi masyarakat maupun pondok pesantren. Bagi-bagi tanah ini tujuannya mengurangi kesenjangan yang terjadi di Tanah Air.
"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan tanah sebanyak 12,7 juta hektare lahan bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya,” ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung, di Jakarta, Selasa (25/4).
Namun dalam realisasinya, lanjut dia, lahan tersebut jangan diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik melainkan dalam bentuk wakaf. Sementara untuk pengelolaannya bisa dilakukan secara individu.
Dia menilai tanah tersebut kemungkinan besar tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Untuk di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN seperti Perhutani bisa dikelola masyarakat di wilayah tersebut.
"Untuk menyukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis dan usaha besar. Kemitraan yang saling membutuhkan," ucapnya.
MUI menyambut baik usulan Jokowi untuk bermitra dengan para pengusaha nasional maupun para taipan. Sudah bukan waktunya lagi mendikotomikan antara pribumi dan nonpribumi. Sudah waktunya menyatukan kekuatan untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuh dia.
MUI juga mengharapkan, para pengusaha nasional maupun para taipan untuk tidak menjaga jarak. MUI akan menfasilitasi ormas Islam dan pengusaha nasional untuk saling bekerja sama.(esy/jpnn)