MUI Lakukan Investigasi Soal Eyang Subur
Rabu, 03 April 2013 – 16:07 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendapatkan laporan dari Adi bing Slamet terkait Eyang Subur. MUI pun siap melakukan investigasi terhadap Eyang Subur yang disebut sesat. "Kami bentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran yang namanya Tabayyun. Harus diselidiki. Ini laporannya begini, ini ada menyanggah dan nanti kita bentuk tim untuk meneliti, menyelidiki dan nanti dilaporkan kemudian dibahas di Komisi Fatwa MUI nanti," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).
Ma'aruf mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Eyang Subur benar-benar sesat. MUI pun, kata dia, siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian serupa.
Jika hanya kasus penipuan berdalih aliran sesat, MUI menyarankan untuk melaporkan pada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan jika ada yang mengatasnamakan agama Islam untuk menipu dengan ajaran-ajaran tertentu, juga akan dilaporkan pada kepolisian.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendapatkan laporan dari Adi bing Slamet terkait Eyang Subur. MUI pun siap melakukan investigasi terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB