MUI Minta Komunitas LGBT Ditindak Tegas
jpnn.com - TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Utara Zauniddin Dalila mendesak Pemerintah Kota Tarakan menindak tegas komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Menurutnya, kehadiran komunitas tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Zainuddin mengatakan, semua agama melarang hubungan sejenis. Tak terkecuali Islam.
“Allah menciptakan laki-laki dan perempuan itu berpasang-pasangan. Dengan adanya (LGBT) itu, Allah mengharamkan laki-laki berpasangan dengan laki-laki, atau perempuan berpasangan perempuan,” terang Zainuddin di laman Prokal, Rabu (25/5).
Zainuddin pun dengan tegas menyatakan tidak setuju jika kehadiran komunitas LGBT merupakan bagian dari menghargai hak asasi manusi (HAM). Perbuatan tersebut, lanjutnya, sangat jelas melanggar hukum agama.
Ia juga menegaskan bahwa sikap MUI Kaltara menolak hadirnya LGBT di Bumi Benuanta, sebutan Kaltara. “Majelis ulama melarang,” tegas Zainuddin. (mrs/fen/jos/jpnn)