Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Pendukung Jangan Merusak Citra Baik Ahok

Sabtu, 13 Mei 2017 – 15:25 WIB
MUI: Pendukung Jangan Merusak Citra Baik Ahok - JPNN.COM
Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak semua anak bangsa yang beragama, berbudaya dan berperilaku hukum untuk menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

“Apa pun putusan pengadilan itu wajib dihormati karena itu adalah fakta yang tentu saja harus diterima,” kata Ikhsan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Dia mengatakan sejak awal sudah disepakati bahwa perkara ini diselesaikan dalam forum pengadilan. Karenanya Ikhsan menegaskan, jangan lagi ada gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti putusan hakim. “Karena putusan itu sangat terbuka,” kata dia.

Kemudian, Ikhsan mengingatkan, hormati juga sikap kooperatif yang sudah ditunjukkan Ahok selama persidangan. Menurut dia, Ahok sudah memberikan contoh yang baik dalam konteks taat kepada hukum.

“Lihat bagaimana 22 kali persidangan, semua dihadiri beliau tanpa mangkir,” katanya.

Menurut Ikhsan, ini menunjukkan betapa tinggi budaya hukum yang dibangun dan ditunjukan Ahok sebagai terdakwa. Ikhsan mengingatkan, jangan sampai sikap baik ini citranya dirusak oleh pendukung Ahok. Seolah-olah Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan.

“Jadi menurut saya ini merupakan pencitraan yang tidak baik bagi negeri ini,” katanya.

Dia mengatakan Ahok memang menolak putusan itu tapi dengan cara yang terbuka. Misalnya, dengan menyakan banding. Bahkan, bisa saja sampai kasasi maupun peninjauan kembali di forum persidangan.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak semua anak bangsa yang beragama, berbudaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News