MUI Sebut Ada Kelompok NII di Serang
Senin, 16 Mei 2011 – 13:43 WIB
Menurut Amasi, sikap MUI Kota Serang sama dengan MUI pusat. di mana NII menurut ajaran Islam adalah perbuatan bughat atau makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Bughat harus diperangi karena membahayakan stabilitas negara," imbuh Amasi.
Meski demikian, kata Amasi, MUI tidak akan langsung menghakimi warga yang diketahui anggota NII. Namun akan melakukan langkah persuasif dan memberikan pemahaman yang benar, agar mereka kembali pada jalan yang benar.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Serang, Sudirman mengungkapkan, dirinya tidak tahu pesis keberadaan NII di Kota Serang. Tapi pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan NII ini. "Kalau masalah data, itu kewenangan intelejen. Tapi kami terus mewaspadai adanya ajaran NII ini," ungkap Sudirman.