MUI Seriusi Temuan Obat Berlemak Babi
Kamis, 23 Oktober 2008 – 14:23 WIB
“Kalau memang muncul kontroversi, maka MUI Pusat akan segera mengambil langkah. Kita akan minta LPPOM MUI Pusat untuk berkoordinasi dengan BPOM untuk menguji kembali hasil penelitian tersebut. Terlebih, ini dampaknya nasional. Maka sudah sewajarnya MUI Pusat mengambil langkah,” ungkap KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (23/10).
Seperti telah diberitakan harian Sumut Pos, masalah ini belakangan terus mengundang kontroversi. Ada yang meragukan, namun ada pihak yang sependapat bahwa hampir semua obat-obatan berasal dari bahan yang diharamkan umat Islam. Menurut Dosen Laboratorium Fito Kimia Fakultas Farmasi USU, Dra Aswita Hafni Lubis Msi Apt, meski tak melulu mengandung gelatin lemak babi, pembuatan obat tak bisa lepas dari bahan yang diharamkan. Tidak hanya cangkang kapsul yang diduga berasal dari babi, obat batuk sirup juga sering dicampur dengan alkohol. Tapi, katanya, pembuat obat atau orang farmasi bukan semata-mata berniat menyesatkan umat Islam dengan sengaja mencampurkan bahan tersebut. Alkohol, katanya, merupakan zat yang berfungsi untuk melarutkan obat dengan baik karena ada zat obat yang jika dicampur air saja tidak tersuspensi dengan baik.