Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Sodomi Keji, Pelakunya Layak Dihukum Mati

Rabu, 04 Maret 2015 – 07:48 WIB
MUI: Sodomi Keji, Pelakunya Layak Dihukum Mati - JPNN.COM

Ketentuan lain yang diatur dalam fatwa ini, yaitu pelampiasan hasrat seksual dengan sesama jenis dan korbannya adalah anak-anak terkena hukuman had dan takzir. Selain itu pelakunya diberikan tambahan hukuman, pemberatan, dan bahkan hingga hukuman mati.(adn)

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengumumkan fatwa baru soal hukuman bagi pelaku seksual menyimpang. Perilaku seksual

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News