Muis: Tembak Mati Bukan Solusi Ungkap Jaringan Narkoba
"Kalau sudah mati, sama dengan memutus mata rantai pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar. Tidak menyelesaikan masalah, malah membuat bandar besar narkoba terselamatkan atas tewasnya para kurir narkoba tersebut," kata Muslim Muis kepada Sumut Pos, Kamis (18/5) siang.
Sebaliknya, jika pelaku narkoba tidak ditembak mati, polisi atau BNN bisa membongkar jaringan atau sindikat narkoba lebih besar. "Hal itu, bisa diungkap dengan terang-benderang. Kalau sudah mati, terputus sudah kasus itu," kata mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu.
Dia mencontohkan penembakan terhadap dua orang terduga bandar narkoba di Pekuburan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, berinisial ML dan M warga Aceh, pada Selasa (16/5) malam lalu. "Kalau sudah begitu (tewas, Red), putus sudah penyidikan kasus. Tidak bisa lagi dikembangkan oleh pihak Kepolisian," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Muslim, Polisi atau BNN bisa melakukan penangkapan tanpa harus menewaskan tersangka. "Karena tugas Polisi atau BNN melakukan penyidikan kasus narkoba. Cukup dilumpuhkan, bukan dimatikan. Polisi atau BNN sudah terlatih untuk menembak. Bukan menembak untuk mematikan, tapi untuk melumpuhkan saja," imbuhnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Ahmelza Daniel mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sindikat bandar sabu asal Aceh dan bandar narkotika lainnya di Sumut. Menurutnya, peredaran narkoba di Sumut sudah sangat luar biasa.
"Kejahatan narkoba ini menjadi sangat prioritas bagi jajaran Polda Sumut. Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika, baik yang dari Aceh maupun dari daerah lainnya. Kita komit untuk membersihkan Sumut," tegas Rycko kepada wartawan di Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim Medan, Kamis (18/5).
Soal tewasnya dua bandar sabu asal Aceh berinisial MR (22) dan ML (22) di kawasan Pekuburan, Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (16/5) malam lalu, Rycko kembali menegaskan, kedua pelaku melawan petugas saat akan ditangkap dengan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi kalau di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Baru, bakal ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Benar, dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang laki-laki terduga bandar sabu tersebut berboncengan naik sepeda motor Beat.